Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), membantah isu soal dirinya yang ingin membebaskan narapidana kasus korupsi, karena virus corona.
Terkait dengan hal itu, Yasonna melihat komentar netizen soal dirinya di media sosial terbilang kasar.
"Yang tidak enak itu, ada yang tanpa fakta, tanpa data, langsung berimajinasi, memprovokasi, dan berhalusinasi membuat komentar di media sosial," ujar Yasonna kepada wartawan pada Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, isu yang menyebutkan bahwa dirinya ingin membebaskan koruptor adalah imajinasi tanpa fakta yang cenderung mirip dengan halusinasi provokatif.
Yasonna menjelaskan, kebijakannya itu ditujukan untuk membebaskan para napi yang menghuni sel-sel overkapasitas dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
"Bahasanya kasar, ampun deh. Bahasa jauh dari adab ketimuran dan bahasa orang terdidik. Level keadaban kita berkomunikasi sudah sangat mundur," jelas Yasonna.