Pria Ini Ditangkap Karena Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu di Malaysia

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 12:05 WIB
photo/Youtube/Buletin TV3/Alie Pameu
photo/Youtube/Buletin TV3/Alie Pameu

Beberapa waktu lalu, seorang pria berusia 25 tahun asal Aceh bernama Hendri ditangkap pihak Kepolisian Diraja Malaysia karena menghancurkan 15 patung di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama, Ipoh, Malaysia, pada Sabtu (17/8) dini hari.

Menurut informasi, Hendri kepergok di lokasi kejadian setelah melakukan aksinya itu. Dia mematahkan 15 patung itu menggunakan pipa besi. Kepada pihak kepolisian, Hendri mengaku sengaja melakukannya karena menganggap patung-patung itu sebagai berhala.

Pendeta kuil, MS Thanabalan (48) menjelaskan, pada waktu itu Hendri ditangkap saat sedang tidur-tiduran di lapangan dekat tempat ibadah itu. "Kuil ini sudah dibangun sejak 90 tahun silam. Peristiwa perusakan baru kali ini terjadi," kata Thanabalan.

Kendata demikian, pendeta Thanabalan meminta seluruh umat Hindu dan jemaat kuil agar tidak terprovokasi. "Semua ras dan umat beragama di Ipoh ini bersatu, tak terpecah belah. Kami meminta umat Hindu untuk menahan diri, serahkan kasus ini kepada polisi," ujarnya.

Dia mengatakan, akibat perusakan itu, pihak kuil merugi sekitar 80 ribu Ringgit Malaysia. "Sebab, semua patung dewa di kuil ini kami datangkan dari luar negeri," kata dia.

Kini, Hendri ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah ibadah. Ia telah melanggar Pasal 295, 427, dan 448 Undang-Undang Pidana Malaysia, serta melanggar Undang-Undang Keimigrasian Malaysia.

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X