Pemerintah Harus Tuntaskan Kendala UMKM dalam Implementasi Omnibus Law

- Rabu, 19 Februari 2020 | 10:56 WIB
Suasana Diskusi Omnibus Law Cipta Kerja tentang Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung PBNU Jakarta, Selasa malam, (18/2/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Suasana Diskusi Omnibus Law Cipta Kerja tentang Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung PBNU Jakarta, Selasa malam, (18/2/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dedi Purwana menyatakan, andil pemerintah dalam implementasi Omnibus Law Cipta kerja harus bisa menuntaskan kendala pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, kendala UMKM mulai dari akses modal terbatas, akses pasar yang sulit, perizinan berbelit-belit, aturan yang berbeda antar Pemprov dan Perda-nya, hingga overlapping pembinaan oleh kementerian dan lembaga.

"Harusnya Omnibus Law menciptakan satu instantsi yang koordinir UMKM, agar tidak ada ego sektoral antar kementerian dan lembaga. Intinya, kendala itu bisa diramu dan Omnibus bisa beri obat bagi UMKM Indonesia," ucapnya dalam Diskusi Omnibus Law Cipta Kerja tentang Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung PBNU Jakarta, Selasa malam, (18/2/2020).

Dia bahkan menduga, Omnibus yang mengatur soal UMKM akan lolos begitu saja di UU karena polemik dan fokus hanya pada sisi tenaga kerja saja.

"Saya lihat Ciptaker yang diributkan pada klaster tenaga kerja, tapi UMKM nggak ada yang teriak, bahkan akan mulus saja sepertinya," jelasnya.

Dedi menyatakan bahwa masalah UMKM biasanya ramai dalam.periode politik, setelah itu kemudian banyak dilupakan. UMKM merupakan sebuah kekuatan ekonomi, kalau diarahkan dalam omnibus supaya umkm naik kelas, maka kecemasan terhadap bonus demografi tidak akan terjadi.

"Karena sebetulnya bonus demografi itu bisa berkah atau musibah, tapi tergantung pemerintah bisa tidak menyiapkan lapangan pekerjaan. Untuk perusahaan besar sepertinya tidak akan bisa menyerap banyak dan terpenuhi, tapi UMKM ini mampu menyerap lapangan kerja," tegasnya. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X