Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut baik keputusan pemerintah meniadakan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SD-SMA.
Wakil Sekjen FSGI, Satriawan Salim, menilai kebijakan menghapus UN sebagai pilihan baik demi kesehatan, keselamatan para siswa dan guru, serta mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurutnya, kedudukan, tujuan, dan fungsi UN sudah tak relevan. Apalagi, di tingkat SMA/MA UN tak bermanfaat secara praktis untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) karena bukan dari nilai UN, melainkan Undangan (Nilai Raport) dan Tes UTBK.
"Kedudukan, tujuan, dan fungsi UN tingkat SD-SMP juga tak terlalu relevan lagi. Sebab masuk SMP dan SMA saat ini (sudah tiga tahun jalan) melalui mekanisme PPDB ZONASI, yang memiliki tiga jalur: Jarak rumah (zona); Prestasi Siswa (Akademik, non akademik); dan Perpindahan orang tua termasuk afirmasi," kata Satriawan dalam rilis yang diterima Indozone, Selasa (24/3/2020).
Jadi, sambungnya, walaupun ada jalur prestasi dalam PPDB, tetapi prestasi yang dimaksud tak hanya dilihat dari Nilai UN, melainkan juga dari prestasi nilai raport, nilai Ujian Sekolah, dan prestasi non-akademik lainnya.
"Artinya Nilai UN bukan lagi satu-satunya parameter prestasi siswa," jelasnya.