Duh, Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Pengedar Narkoba di Banyumas, Sasar Pemuda & Remaja

- Rabu, 21 April 2021 | 15:42 WIB
Ibu rumah tangga ditangkap polisi atas kasus pengedaran narkoba (Istimewa)
Ibu rumah tangga ditangkap polisi atas kasus pengedaran narkoba (Istimewa)

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IN alias Ovie (29 tahun), ditangkap tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah, atas kasus peredaran narkoba jenis tembakau gorila (Synthetic cannabinoid).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ovie diketahui merupakan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ia kerap menyasar anak-anak muda atau bahkan remaja untuk dijadikannya pelanggan barang haram tersebut. 

Awalnya, kasus itu terbongkar saat adanya laporan dari masyarakat sekitar  tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di wilayah Karangsari Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.

Adapun modus Ovie untuk mengirimkan narkoba itu yakni melalui paket via jasa pengiriman.

Usai menerima laporan, tim gabungan pun langsung melakukan penyelidikan melihat adanya paket pengiriman yang diduga berisi narkoba.

Pada saat menerima paket itulah tim gabungan menangkap Ovie, dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau gorila sebanyak 233 gram.

Berdasarkan keterangannya, Ovie mengaku menerima barang haram tersebut dari rekannya berinisial FR yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Saat menggeledah rumah Ovie, petugas juga menemukan sembilan paket tembakau gorila siap edar, dan beberapa barang bukti lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X