Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Anggota Komisi I: Alarm Bagi Indonesia!

- Minggu, 23 Mei 2021 | 14:25 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp/pri.)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp/pri.)

Dugaan kebocoran data pribadi kembali terulang, kali ini diduga menimpa 279 juta data peserta BPJS Kesehatan. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti kembali terjadinya kebocoran data pribadi di Indonesia.

Menurut Sukamta, kebocoran data pribadi adalah hal yang sering terjadi, baik itu di ranah swasta hingga instansi publik yang sekarang ini terjadi yaitu BPJS Kesehatan.

"Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus diupdate," kata Sukamta saat dikonfirmasi Indozone, Minggu (23/5/2021).

Dia berujar, data BPJS Kesehatan ini sangat besar mencapai 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia.

Baca Juga: Pimpinan Komisi IX DPR: Bocornya 279 Juta Data BPJS Kesehatan Harus Diinvestigasi

"Ini alarm bagi Indonesia," tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan bahwa pemerintah harus segera menginvestigasi kasus ini agar menjadi clear apa sumber kebocoran tersebut dan apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.

Langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan. Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber kita.

"Dan harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya," tuturnya.

Maka dari itu, kata Sukamta, langka urgent yang perlu dilakukan saat ini adalah penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). 

Namun diakuinya kini pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo.

"Pembahasan sangat alot di situ. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen. Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi," ungkapnya.

"Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik," tutup Sukamta.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X