51 Pegawai KPK Berapor Merah Dipecat, Novel Baswedan: Makin Nampak By Design Pelemahan KPK

- Rabu, 26 Mei 2021 | 12:04 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Istimewa)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Istimewa)

Novel Baswedan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim ada persekongkolan untuk menyingkirkan para 51 orang pegawai yang dipecat usai dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kendati sudah ada pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa TWK tidak bisa menjadi dasar untuk menyingkirkan pegawai KPK, namun tetap saja 51 dari 75 orang pegawai yang tak lulus diberhentikan melalui Badan Kepegawaian Negara.

"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK," kicau Novel Baswedan seperti yang dikutip Indozone melalui akun Twitternya, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya pemecatan itu sudah dia duga sebelumnya hingga makin terang-benderang kalau itu dilakukan secara terencana untuk melemahkan kekuatan KPK.

"Ini sdh diduga, dan makin tampak by design. Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan," tambah Novel.

Diketahui KPK dan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara telah memutuskan untuk memberhetikan 51 pegawai yang berstatus 'merah' sementara itu 24 orang lainnya masih bisa dibina.

Novel sendiri merupakan satu diantara 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

KPK-PAN RB-BKN telah memutuskan 51 dari 75 pegawai tersebut tidak bisa kembali bekerja di KPK Selasa (25/5/2021) semalam.

Namun, sejauh ini belum diketahui apakah Novel juga termasuk dalam daftar 51 orang yang dipecat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X