Kasus Penganiayaan Wanita Oleh Sopir GrabCar Cepat Ditangani, Polisi Bantah karena Viral

- Selasa, 28 Desember 2021 | 19:47 WIB
Penumpang yang jadi korban penganiayaan (kiri) dan terduga pelaku penganiayaan (kanan). (Instagram/@noviantambrani)
Penumpang yang jadi korban penganiayaan (kiri) dan terduga pelaku penganiayaan (kanan). (Instagram/@noviantambrani)

Kasus viral penganiayaan penumpang driver GrabCar hanya karena muntah diproses dalam waktu singkat oleh pihak kepolisian. Meski begitu, polisi membantah jika penanganan kasus ini diselesaikan secara cepat karena kasus sudah viral.

"Saya rasa tidak (diselesaikan cepat karena viral)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Selasa (28/12/2021).

Zulpan menegaskan kasus ini diselesaikan secara cepat bukan karena viral. Polisi dapat menyelesaikan kasus ini karena polisi memiliki barang bukti yang cukup.

Baca Juga: Grab Indonesia Ambil Langkah Tegas terkait Kasus Wanita yang Dianiaya Sopir GrabCar

"Ini bukan karena viral dulu. Kita berdasarkan alat bukti dalam rangka penegakkan hukum. Jadi bukan viralisasi, jadi karena pembuktian ilmiah, fakta hukum," beber Zulpan.

Seperti diketahui, seorang wanita membeberkan pengalaman buruknya saat menyewa GrabCar. Saat naik taksi online tersebut korban sempat muntah namun muntahan itu tidak di dalam mobil melainkan di luar mobil.

Masih dari keterangan korban, dia mengaku beritikad baik dengan memberikan tips Rp50 ribu namun, pelaku meminta uang ganti rugi sebesar Rp 300 ribu. Pelaku juga sempat melecehkan korban hingga menganiaya korban.

Pihak pelaku sendiri menyebut ada tindakan kekerasan ke pelaku lebih dulu yang dilakukan oleh korban. Sedangkan Grab sendiri sudah menonaktifkan akun GrabCar milik pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X