Polda Metro Ternyata Tidak Tolak Laporan Roy Suryo soal Menag dan Gonggongan Anjing

- Jumat, 25 Februari 2022 | 16:23 WIB
Kiri: Roy Suryo . (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah). Kanan: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/Humas Kemenag)
Kiri: Roy Suryo . (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah). Kanan: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/Humas Kemenag)

Polda Metro Jaya angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat oleh Roy Suryo terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas namun tak diterima polisi. Polda Metro Jaya menegaskan laporan tersebut sejatinya tidak ditolak oleh pihaknya.

"Oh iya, itu tidak ditolak laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Zulpan kemudian mengungkap alasan pihaknya tak menerima laporan tersebut. Alasan terkuatnya yakni tempat kejadian perkara yang bukan masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena kan itu locus delictinya di Riau kalau tidak salah itu diucapkannya, bukan di Jakarta. Makanya disarankan itu di Bareskrim lapornya," beber Zulpan.

BACA JUGA: Menag Dinilai Samakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, PKB: Jangan Bikin Ribut

Sekedar informasi, eks Menpora Roy Suryo sempat mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Menang terkait ucapan persamaan azan dengan gonggongan anjing. Sayangnya, laporan tersebut tidak diterima oleh Polda Metro Jaya lantaran ada beberapa alasan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X