Gadis 15 Tahun Diduga Dianiaya Pelatih Futsalnya di Dalam Mobil, Hampir Diperkosa

- Senin, 26 April 2021 | 18:58 WIB
Ilustrasi seorang remaja yang hampir diperkosa oleh pelatih futsalnya. (Photo/Ilustrasi/Detroit Lakes Tribune)
Ilustrasi seorang remaja yang hampir diperkosa oleh pelatih futsalnya. (Photo/Ilustrasi/Detroit Lakes Tribune)

Seorang pelatih futsal ditangkap untuk membantu penyelidikan kasus penganiayaan sekaligus pencobaan pemerkosaan kepada seorang gadis berusia 15 tahun di dalam mobil di Puchong, Malaysia, Maret lalu.

Dilansir dari Sinar Harian, Senin (26/4/2021), Kapolsek Subang Jaya, Asisten Komisaris Abd Khalid Othman menceritakan bahwa pria berusia 33 tahun itu ditangkap pada Sabtu (24/4/2021) pukul 21.30 waktu setempat.

"Kami juga menyita kendaraan tersangka Perodua Aruz untuk membantu penyidikan," katanya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 pada tanggal 3 Maret itu terjadi saat korban mengikuti tersangka ke apotek untuk membeli obat di SPBU di Puchong, usai latihan futsal.

“Saat berada di dalam mobil depan apotek, korban meminta tersangka membantu memijat bahunya yang sakit akibat bermain futsal,” tambahnya.

Baca juga: Polisi Temukan Nintendo yang Hilang, Kalahkan Skor Tertinggi Sebelum Kembali ke Pemilik

"Saat tersangka memijat bahu korban, tiba-tiba ia menurunkan tangannya ke paha korban sebelum meremas celananya," terangnya.

Beberapa kali korban mencoba mendorong tangan tersangka. Namun, karena takut korban pun hanya terdiam.

“Tersangka memberitahunya bahwa itu hanya sebentar dan hanya mereka berdua yang tahu apa yang terjadi. Tersangka juga meminta korban untuk tidak memberi tahu siapa pun tentang kejadian tersebut. Korban bungkam karena takut,” tambahnya.

Korban disarankan untuk melapor ke polisi setelah kakaknya mengetahui apa yang terjadi.

"Tersangka akan ditahan selama empat hari, mulai Minggu hingga Rabu, untuk membantu penyidikan sesuai Pasal 354 KUHP," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X