Soal Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Habib Bahar: Saya Cuma Minta Keadilan

- Selasa, 8 Juni 2021 | 12:43 WIB
Habib Bahar bin Smith. (photo/ANTARA FOTO)
Habib Bahar bin Smith. (photo/ANTARA FOTO)

Habib Bahar bin Smith mengatakan, dirinya tak pernah meminta vonis bebas dari majelis hakim dalam kasus penganiayaan sopir taksi online. Padahal sebelumnya dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Habib Bahar mita dibebaskan.

"Saya tidak pernah minta untuk dibebaskan, saya tidak pernah minta vonis hakim bebas," ucap Bahar dalam sidang beragenda tanggapan jaksa atas pleidoi atau replik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (8/6/2021).

Hal itu disampaikan Habib Bahar dalam persidangannya. Bahar sendiri mengikuti persidangan itu secara daring, karena saat ini dirinya mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Habib Bahar dalam pledoinya hanya meminta keadilan dari hakim terkait kasus yang menjeratnya.

"Saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggungjawab apapun risikonya, berapapun ancamannya, hukumannya, saya ikhlas," kata dia.

Di samping itu, hakim Surachmat mengatakan, permintaan bebas itu tertulis dalam draft pleidoi pengacara Bahar.

"Minta dibebaskan itu tercantum di draft penasehat hukum. Kemarin intinya, minta dibebaskan, kalau habib minta dihukum, kami sudah catat, kalau minta keadilan ya betul," tutur Surachmat.

Halim menyatakan perdebatan hukum dalam perkara ini sudah selesai. Majelis hakim tinggal menjatuhkan vonis atas kasus ini. Vonis sendiri rencananya akan dibacakan pada tanggal 22 Juni mendatang.

"Semua perdebatan hukum sudah selesai, tinggal kami bermusyawarah untuk menjatuhkan hukuman, acaranya putusan pada persidangan yang akan datang," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X