61 Motor Berknalpot Bising Disita Polres Trenggalek

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 11:25 WIB
Kegiatan penggantian knalpot untuk dikembalikan menjadi knalpot standar di Mapolres Trenggalek. (ANTARA/HO)
Kegiatan penggantian knalpot untuk dikembalikan menjadi knalpot standar di Mapolres Trenggalek. (ANTARA/HO)

Sebanyak 61 unit kendaraan berknalpot tidak standar atau 'brong' disita oleh Jajaran Satuan  Lalu Lintas Polres Trenggalek, Jawa Timur dalam kurun waktu 3 pekan terakhir.

"Razia itu dilakukan sebagai komitmen kami menciptakan Kabupaten Trenggalek bebas knalpot brong," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kamis (28/10), mengutip Antara.

Puluhan kendaraan yang disita itu selanjutnya akan dikembalikan kepada pemilik, namun knalpot modifikasi bersuara bising harus dilepas dan diganti knalpot standar.

"Razia itu dilakukan sebagai komitmen Polres Trenggalek menciptakan Kabupaten Trenggalek bebas knalpot brong," ujarnya.

Kapolres menambahkan penghancuran knalpot brong oleh pemiliknya saat mengambil motor itu dilakukan setelah mereka menjalani proses sidang tilang.

Selain didenda tilang karena melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Kelalulintasan dan Angkutan Jalan, pelanggar juga diberi pembinaan oleh polisi.

Ia juga menegaskan razia dan penyitaan akan terus dilakukan jika masih ditemukan kendaraan berknalpot brong di jalanan umum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra mengatakan, satlantas akan memprioritaskan untuk memberikan edukasi bagi kalangan remaja yang usianya masih di bawah umur, karena mayoritas yang memiliki kendaraan berknalpot bising itu adalah kalangan mereka.

"Selain knalpot brong, rata-rata pelanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor," katanya.

Terhadap pelanggar yang masih remaja dan anak-anak itu, Satlantas Polres Trenggalek mewajibkan pengambilan kendaraan harus didampingi orang tua masing-masing.

"Mereka juga harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Meita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X