Kesampingkan Deforestasi Untuk Pembangunan, Menteri KLHK Tuai Cibiran

- Kamis, 4 November 2021 | 13:12 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. (Dok. Kemenlhk)
Menteri LHK Siti Nurbaya. (Dok. Kemenlhk)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembangunan besar di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi. Hal ini pun menjadi sorotan banyak pihak.

Hal tersebut dikatakannya sebagaimana dalam di akun twitternya saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).

Ia menuturkan, FoLU net carbon sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Kemudian ia berujar ini perlu dipahami semua pihak bagi kepentingan Nasional.

“Melalui agenda FoLU net carbon sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan (diantaranya berkaitan dengan deforestasi) pada tahun 2030,” kata Siti.

Bahkan, lanjut dia, pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan.

“Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” jelas Siti.

Siti berkata menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

“Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah—kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan,” bebernya.

Tidak hanya itu, Siti menegaskan pihaknya menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan Indonesia.

Ia mencontohkan misalnya di Kalimantan dan Sumatera, banyak jalan yang terputus karena harus melewati kawasan hutan. Sementara ada lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya.

“Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,” beber dia.

Tidak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak agar berhati-hati memahami deforestasi dan tidak membandingkan dengan terminologi deforestasi negara lain.

''Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,'' kata dia.

Disebutnya Indonesia dengan target penurunan emisi 41 persen saja, artinya kita mengurangi emisi sekitar 1,1 giga ton. Sementara mengambil contoh Inggris, pengurangan emisinya 200-an juta, tapi bunyinya 50 persen. Jadi faktor angka absolut ini yang harus dipahami.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X