Polda Metro Beberkan Kronologi Penganiayaan Remaja oleh Polisi di Jaktim

- Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya angkat bicara terkait kasus viral dua orang remaja yang dianiaya oleh dua anggota polisi hingga viral di Jakarta Timur.  Polda Metro membeberkan kronologi kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut kasus ini terjadi pada Kamis, 11 November 2021 yang lalu di kawasan Jakarta Timur. Insiden itu bermula saat mobil pelaku dihadang belasan orang.

"Kedua pelaku (bernama) Tamrin Pardede bersama dengan Josua Situmeang datang ke TKP dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat dengan maksud untuk main ke rumah saudara pelaku Josua Situmeang," kata Kombes Zulpan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

"Sesampainya di TKP ternyata jalan di tutup portal, kemudian saat kedua pelaku menunggu untuk dibuka. Tiba-tiba datang kurang lebih 15 orang dan mengerumuni kendaraan dan mencoba membuka pintu mobil," sambung Zulpan.

Zulpan menyebut orang-orang tersebut merusak kaca mobil pelaku hingga pelaku memundurkan kendaraanya hingga menabrak gapura. Pelaku pun kemudian meninggalkan lokasi dan memanggil satu rekannya.

Baca juga: Viral! Bocah 14 Tahun Dianiaya Polisi, Begini Penjelasan Polres Jaktim

"Selanjutnya kembali ke TKP untuk mencari pelaku yang memecahkan kaca kendaraan. Sesampainya di lokasi ketiga pelaku mendapati anak-anak yang sedang nongkrong dan tiba-tiba berlari setelah melihat kedatangan para pelaku. Selanjutnya atas perintah pelaku Tamrin ketiga pelaku turun dari kendaraan dan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua korban," kata Zulpan.

Para pelaku pun memasukan kedua korban yang diketahui berinisial AH (18) dan AD (15) ke dalam mobil. Sebelum dimasukan ke dalam mobil, pelaku menganiaya korban.

"Setelah dua orang Korban diamankan selanjutnya ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua Korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," paparnya.

Terkini, polisi sendiri sedang menyelidiki kasus tersebut. Propam sendiri juga dilibatkan untuk mengawal kasus ini.

Seperti diketahui, sebuah foto-foto viral di media sosial menampilkan kondisi dua bocah yang luka-luka dan disebut dianiaya oleh seorang polisi. Dilihat Indozone di akun Twitter @llaemoan, tampak sebuah foto-foto menampilkan kondisi korban yang terluka. Disebut-sebut korban luka akibat dianiaya polisi.

"Minta tolong teman-teman di Twitter bantu di viralkan pemukulan anak-anak umur 14 tahun di belakang Indomobil. Yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah dilaporkan ke PMJ (Polda Metro Jaya)," tulis akun @llaemoan dalam postingannya seperti dilihat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X