Kronologi Penangkapan Rizky Nazar

- Rabu, 15 Desember 2021 | 20:24 WIB
Rizky Nazar di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (INDOZONESamsudhuha Wildansyah)
Rizky Nazar di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (INDOZONESamsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi lengkap penangkapan artis Rizky Nazar dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Rizky ditangkap seorang diri saat tengah mengonsumsi ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut, kasus ini terungkap dari penyelidikan polisi. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Rizky pada 13 Desember 2021 di kediamannya di Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan diamankan 13 Desember 2021 pukul 20.30 WIB di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kombes Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Saat ditangkap, Rizky tengah asyik menggunakan narkotika jenis ganja. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti termasuk barang bukti ganja.

"Saat itu diamankan barang bukti ada dua. Pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram dan narkotika ganja dengan berat 0,61 gram," ujar Zulpan.

Saat ditangkap, Rizky tidak melakukan perlawanan. Rizky pun digelandang ke Mapolres Jaksel untuk dilakukan pemeriksaan.

Usai diperiksa, polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka dalam kasus ini. Polres Jaksel masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X