Hari Pertama Pembatasan Mobilitas di DKI, Polda Metro Klaim Tak Terjadi Kerumunan

- Selasa, 22 Juni 2021 | 09:59 WIB
Polisi melakukan penyekatan ruas jalan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Polisi melakukan penyekatan ruas jalan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Semalam, merupakan malam pertama proses pembatasan mobilitas warga atau penyekatan di 10 titik ruas wilayah di Jakarta. Hasil pemantauan polisi, tidak ditemukan adanya masyarakat yang berkerumun.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut tidak ada kerumunan pasca dilakukannya pembatasan mobilitas.

"Dengan adanya penutupan ini tidak ada kerumunan sama sekali," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Kombes Sambodo sendiri sempat turun langsung melakukan pemantauan proses pembatasan mobilitas masyarakat di Jalan Asia Afrika, Jakarta. Di sana diketahui kerap terjadi kerumunan pengunjung.

Dalam pemantauan tersebut, Sambodo menyebut pihaknya melakukan pengalihan arus lalu lintas di sana. Para pengunjung maupun masyarakat pun sudah tidak berkerumun di titik tersebut.

"Kawasan ini kerawanannya dari titik sini sampai depan Senayan City kemudian dekat Mustopo dan Pakubuwono itu banyak pedagang sate taichan dan sebagainya yang selama ini menimbulkan kerumunan. (Semalam) kita laksanakan penutupan dari simpang Asia Afrika sampai ke pertigaan Mustopo ke arah Pakubuwono," kata Kombes Sambodo.

"Jadi yang dari arah FX Senayan dibelokan ke arah lapangan tembak, yang dari Mustopo dibelokkan ke arah Pakubuwono termasuk yang dari Senayan. Kami cek, alhamdulillah kondusif, sepi para pedagang dan tidak ada kerumunan," sambungnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mulai Senin (21/6/2021) melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 ruas jalan di Jakarta. Pembatasan atau penyekatan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Meseki begitu, sejumlah kendaraan masih diperbolehkan melintas antara lain kendaraan kepolisian, TNI, patroli petugas, ambulans termasuk penghuni rumah maupun penghuni hotel.

Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Angka penyebaran virus corona di Jakarta sendiri diketahui sedang melonjak tinggi.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X