Terinspirasi Mantan, Wanita Ini Produksi Ganja Sintetis dan Dijual

- Rabu, 23 Juni 2021 | 20:05 WIB
Konferensi pers kasus produksi dan penjual ganja sintetis di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Dok: Istimewa).
Konferensi pers kasus produksi dan penjual ganja sintetis di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Dok: Istimewa).

Aksi wanita berinisial VN membuat geleng-geleng kepala. Pasalnya, wanita tersebut nekat memproduksi ganja sintetis hingga menjualnya melalui media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari adanya kecurigaan polisi mengenai transaksi bahan pembuatan ganja sintetis. Dalam kasus ini, polisi mengarah ke sebuah rumah di kawasan pesanggarahan, Jakarta Selatan.

"Kemudian Kanit Reskrim dan tim berhasil mengamankan satu orang atas nama VN, seorang wanita telah memproduksi tembakau sintetis yang dikemas dalam bungkusan berbagai macam ukuran," kata Kombes Azis dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Gara-Gara Legalisasi Ganja, Angka Kecelakaan di Kota Ini Jadi Meningkat!

Usai ditangkap, VN mengaku memproduksi sendiri ganja sintetis sejak Maret 2021 dan dijual melalui online. VN sendiri melakukan aksinya karena terinspirasi oleh mantan pacarnya yang bisa membuat ganja sintetis.

"Dari hasil penyelidikan ternyata yang bersangkutan melakukan produksi ini dimulai pada bulan Maret 2021 terinspirasi dari mantan pacarnya," beber Azis.

Azis menyebut eks pacar tersangka sudah menjadi narapidana dalam kasus narkotika. Lebih jauh Azis menyebut tersnagka VN menjual ganja sintetis dengan harga yang berbeda-beda.

"Ukuran 10 gram dia jual Rp550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp700 ribu, ukuran 25 gram dia jual Rp1,3 juta, 50 gram dia jual Rp 3 juta. Ukuran 100 gram dia jual Rp5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp8 juta," pungkas Azis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X