Sekolah akan Dibuka, Anies: Murid Tak Wajib Divaksin, Tergantung Orang Tua

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 19:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa murid yang ingin mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tidak diwajibkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Pasal menurut Anies, anak-anak usia di bawah 18 tahun yang kini sudah diperbolehkan mendapatkan vaksin bergantung pada izin yang diberikan oleh orang tuanya.

"Anak-anak tidak memiliki kewajiban divaksin. Karena anak divaksin atau tidak, bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orang tua," ucapnya di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Untuk itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil keputusan untuk tidak menjadikan vaksinasi sebagai syarat bagi murid yang ingin mengikuti sekolah tatap muka.

Meski demikian, para murid harus mendapatkan restu dari orang tua apabila ingin mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah yang mulai diterapkan pekan depan.

BACA JUGA: 610 Sekolah Mulai Dibuka Senin Depan, Anies Ungkap Belum 100 Persen Guru Divaksin

"Kami mendorong kepada orang tua, berilah perlindungan tambahan kepada anak-anak, selain pakai masker, cuci tangan, izinkan mereka mendapatkan vaksin sehingga mereka punya perlindungan ekstra," papar Anies.

Seperti diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta akan mulai membuka sekolah pada 30 Agustus mendatang. Ada 610 dari semua jenjang pendidikan yang bakal menggelar pembelajaran tatap muka pekan depan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X