Buntut 2 Mobil Patroli Dirusak Kisruh PPKM di Surabaya, Polisi Amankan Pemilik Warung

- Minggu, 11 Juli 2021 | 21:40 WIB
Polisi amankan pemilik warung diduga menjadi pelaku kerusuhan PPKM Surabaya (Instagram/andreli48)
Polisi amankan pemilik warung diduga menjadi pelaku kerusuhan PPKM Surabaya (Instagram/andreli48)

Pasca perusakan dua mobil patroli dan kerusuhan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Bulak Banteng, Kota Surabaya, polisi amankan pemilik warung yang diduga menjadi pelaku kerusuhan, Minggu (11/7/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik warung itu diketahui berinisial E, ditangkap karena melakukan perlawanan terhadap petugas. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan bahwa kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mengenai keterlibatan E terhadap kerusuhan yang terjadi. 

Apakah E sebagai perusak mobil patroli atau provokator sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan.

"Kami mohon waktunya karena saat ini masih kami dalami," kata Ganis kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Akibat perbuatannya, E dijerat pasal 212 KUHP karena tidak menaati perintah petugas saat melaksanakan operasi yustisi PPKM.

Perlu diketahui, adapun kronologi kerusuhan itu bermula saat anggota gabungan Polsek Kenjeran, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Kenjeran sedang melaksanakan
Operasi yustisi PPKM Darurat di Bulak Banteng, Sabtu malam (10/7/2021).

Saat patroli petugas melihat salah satu warung yang masih buka. Kemudian petugas melakukan penindakan dengan menilang pemilik warkop, E.

Tapi E tidak terima dan terlibat cekcok dengan petugas. Kejadian ini membuat warga setelah terprovokasi dengan melawan petugas. Mereka melempari mobil patroli dari Satpol PP dan Polsek Kenjeran hingga kaca bagian belakang pecah.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Andre Li (@andreli48)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X