Ini 3 'Dosa Besar' Perusahaan Asuransi Equity Life yang Disidak Anies, Ditutup Sementara

- Kamis, 8 Juli 2021 | 09:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Instagram/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Instagram/aniesbaswedan)

Pemprov DKI Jakarta mengatakan perusahaan asuransi PT Equity Life melakukan tiga pelanggaran serius di masa PPKM Darurat, sehingga disanksi penutupan.

Pertama Equity Life tidak melaporkan pekerja yang terpapar Covid-19. Kedua, tidak menerapkan protokol kesehatan jaga jarak. Ketiga, ada pekerja yang hamil 8 bulan namun tetap bekerja.

"Kami langsung menyegel perusahaan bersangkutan (PT Equity Life), serta kami berikan catatan-catatan khusus untuk dijadikan evaluasi, agar menjadi perhatian dan bisa diperbaiki," kata Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Rabu (7/7/2021).

Andri sangat menyayangkan pelanggaran ketiga dimana ibu hamil malah masuk kantor. Jika mengurus cuti, harusnya bisa diurus dari awal dan diizinkan WFH penuh.

"Jika memang sedang urus cuti, seharusnya diurus sejak awal dokter mendiagnosa ibu tersebut hamil, bukan sekarang. Karena sesuai peraturan, ibu hamil harus 'full' WFH. Hal ini kami berikan perhatian serius karena menyangkut dua nyawa, ibu hamil dan bayinya," lanjut Andri.

Andri menegaskan bahwa sektor kritikal dan esensial juga tetap diawasi dalam penegakan PPKM Darurat, bukan hanya bisnis nonesensial dan nonkritikal.

"Kami justru lebih menekankan pemeriksaan di sektor kritikal dan esensial. Seperti PT Equity Life ini termasuk sektor esensial. Karena potensi melanggar protokol kesehatan lebih tinggi, mereka masih ada kegiatan tatap muka/WFO di kantor," tutur Andri.

Meski sektor esensial dan kritikal bisa beroperasi dengan 50% hingga 100% pegawai, namun yang boleh masuk hanya yang betul-betul sehat.

"Bagi ibu hamil, komorbid, lansia tidak boleh masuk. Tatkala sektor kritikal dan esensial mempekerjakan orang-orang seperti itu, berarti pelanggaran dan langsung kita tutup," ucap Andri.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta melakukan sidak di perusahaan PT Ray White dan PT Equity Life dan memarahi pimpinan perusahaan karena memaksa karyawan bekerja di kantor.

Equity Life Indonesia yang berada di lantai 43 belum diperbolehkan beroperasi sampai tanggal 20 Juli 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X