Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, tetapi Harus Dilakukan dengan Cermat

- Kamis, 10 Maret 2022 | 11:16 WIB
Calon penumpang pesawat membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Calon penumpang pesawat membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dirinya sangat mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19. Meski begitu, Puan mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan dengan cermat.

Seperti penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri. Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.

“Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” ujar Puan, Kamis (10/3/2022).

Meski demikian hal transisi yang sedang dilakukan ini harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kemudian pengawasan ketat di lapangan oleh pemerintah agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Syarat Tes PCR-Antigen Dihapus, Masyarakat Jangan Anggap Enteng Covid-19

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19. Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19,” tegas Puan.

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian. Puan mengatakan pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan Covid-19.

“Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi,” urai Politisi PDIP ini.

Lebih lanjut, Mantan Menko PMK ini menekankan pentingnya percepatan vaksinasi Covid-19, baik yang primer maupun booster. Sebab pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, Pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah,” ujar Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X