Demi Uang Rp450 Ribu Per Minggu, Suami Bantu Istrinya Nikah dengan Pria Lain di Rembang

- Selasa, 14 September 2021 | 00:03 WIB
Sucipto (44) dan Badriyah (36), pasutri yang memalsukan dokumen agar Badriyah bisa menikahi pria lain. (Ist)
Sucipto (44) dan Badriyah (36), pasutri yang memalsukan dokumen agar Badriyah bisa menikahi pria lain. (Ist)

Seorang suami di asal Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Sucipto (44 tahun) rela membiarkan istrinya, Badriyah (36 tahun) menikah lagi dengan pria lain berinisial AK.

Pernikahan Badriyah dengan AK disebut oleh Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, berlangsung sejak sekitar tiga bulan yang lalu.

Bukan hanya sekadar rela, Sucipto bahkan ikut membantu istrinya agar bisa menikah dengan AK tanpa mereka harus bercerai.

Mulanya, Sucipto "mempromosikan" istrinya lewat aplikasi MiChat. Hingga akhirnya, Badriyah berkenalan dengan AK.

Namun, tak sekadar menjalani "cinta satu malam", hubungan mereka berlanjut sampai ke pernikahan.

Dalam hal ini, Sucipto yang bekerja sebagai perangkat desa di Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem, memalsukan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat akta nikah agar Badriyah dapat menikah dengan AK.

"Yang dipalsukan adalah data-data atau surat untuk membuat akta nikah. Dengan alasan ekonomi, mereka sepakat untuk istrinya nikah lagi," ujar Dandy dalam konferensi pers hari Senin (13/9/2021).

Badriyah, yang merupakan kepala sekolah di sebuah PAUD di Desa Jolotundo, lantas menggunakan identitas milik seorang perempuan berinisial SC. 

SC tak lain adalah salah seorang guru di PAUD yang diasuh oleh Badriyah.

Setelah menikah dengan AK, setiap minggunya Badriyah menerima nafkah Rp450 ribu dari AK. Malam hari ia bercinta dengan AK, sedangkan saat siang ia bercinta dengan Sucipto. Begitulah yang dilakoni Badriyah kurun tiga bulan terakhir sebelum ditangkap.

"Suaminya mengetahui hal tersebut dan mereka berdua sepakat untuk mencari laki-laki lain untuk dinikahkan dengan istrinya. Dengan harapan, si laki-laki ini memberikan nafkah. Sejauh ini yang sudah berjalan Rp450 ribu per minggu," terang Dandy.

Kasus ini awalnya terungkap saat SC mendapati bahwa identitas atas namanya terdaftar telah menikah saat ia datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengurus berkas pernikahannya dengan calon suaminya. Dari situ, terbongkarlah bahwa identitasnya sudah dipakai oleh Sucipto untuk memuluskan pernikahan istrinya.

"Jadi data korban diambil oleh pelaku laki-laki (Sucipto) untuk mendaftarkan ke KUA untuk menikahkan istrinya," kata Dandy.

Dandy mengatakan, akta nikah Badriyah dengan AK asli dan resmi, bukan pernikahan kontrak.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X