Kebakaran di Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Saksi

- Minggu, 12 September 2021 | 14:44 WIB
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (Twitter/@humasjakfire)
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (Twitter/@humasjakfire)

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I, Tangerang, Banten, sudah masuk ke dalam penyidikan. Sejumlah orang yang merupakan saksi mata akan menjalani pemeriksaan.

"Kasus tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan," ungkap Ramadhan kepada Indozone, Minggu (12/9/2021).

Menurut Ramadhan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal memanggil saksi mata dalam kebakaran di Lapas kelas I Tangerang yang mengakibatkan 44 orang meninggal dunia.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa saksi yang akan diperiksa pada hari Senin 13 September 2021," urai dia.

BACA JUGA: Mayoritas Lapas yang Ada di Indonesia Dinilai Tidak Layak

Hanya saja dia tak merinci perihal berapa orang yang akan menjalani pemeriksaan. Tapi dia berkata saksi ini terdiri dari pihak Lapas, warga binaan dan pemadam kebakaran.

"Ada dari Lapas, waga binaaan dan dari damkar (pemadam kebakaran)," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X