Sakit Hati, Warga Tolak Makamkan Jenazah Pelaku yang Bantai 3 Remaja Secara Membabi Buta

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 11:14 WIB
Jenazah pelaku pembunuhan di Bima ditolak warga untuk dimakamkan (Istimewa)
Jenazah pelaku pembunuhan di Bima ditolak warga untuk dimakamkan (Istimewa)

Warga Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak jenazah pria ODGJ yang membantai 3 warga hingga menewaskan bocah SMP pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 12.00 WITA. 

Keluarga korban serta warga setempat menolak jenazah pelaku bernama Sukardin (52 tahun) yang saat ini masih berada di RSUD Kota Bima untuk dimakamkan di TPU Desa Sondosia. 

Kepala Desa Sondosia, Jauhari Irfani menyebut keluarga korban dan warga menolak dikarenakan sakit hati dengan perbuatan Sukardin yang membacok anak mereka secara membabi buta. 

"Keluarga korban dan warga menolak jenazah pelaku dikubur di Sondosia karena masih luka dengan kasus pembacokan," kata Jauhari, Kamis (7/10/2021).

Tak hanya di Desa Sondosia, keluarga dekat Sukardin yang berada di desa lain juga menolak menerima jenazah untuk dimakamkan karena alasan tertentu.

Jauhari menambahkan sebelum melakukan pembantaian, Sukardin juga pernah terlibat kasus pembunuhan di Malaysia dan divonis dengan hukuman mati. 

Namun karena pertimbangan hakim dan ada surat dari keluarga yang menyatakan Sukardin mengalami gangguan jiwa, masa hukumannya dikurangi dan ditahan di Hospital Sentosa Negara Malaysia.

Sukardin sendiri diketahui baru dua tahun kembali ke tempat asalnya di Kabupaten Bima. Di kampungnya Sukardin mengajar mengaji anak-anak. 

Miris, bocah SMP yang tewas usai lehernya ditebas Sukardin merupakan salah satu murid ngajinya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X