Terungkap! Pelaku Penipuan Obligasi Dragon Ternyata Dukun, Ngaku Bisa Gandakan Uang

- Rabu, 2 Juni 2021 | 21:49 WIB
Ilustrasi uang. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi uang. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik sosok tersangka dalam kasus penipuan investasi Obligasi Dragon. Ternyata, salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku dukun dan bisa menggandakan uang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Kombes Jamaludin. Tersangka yang mengaku bisa menggandakan uang berinisial AM.

"Waktu kita gerebek, dia (tersangka AM) kayak orang pintar. Maksutnya kayak dukun lah," kata Brigjen Jamaludin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (2/6/2021).

Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi saat menangkap AM, Jamaludin menyebut pihaknya menemukan semacam sesajen.

"Jadi waktu kita temukan ada kembang, dupa-dupa atau apa gitu," bebernya.

Selain itu, Jamaludin menyebut tersangka AM dikenal kerap membagi-bagikan uang ke warga sekitar kediamannya. Tersangka juga mengaku bisa menggandakan uang.

"Memang informasinya juga si AM ini punya kemampuan menggandakan uang. Terus si AM ini royal. Jadi kalau dia ke kampung, dia bagi-bagi uang," kata Jamaludin.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Obligasi Dragon, Kerugiannya Rp36 M!

Seperti diketahui, Bareskrim Polri baru saja membongkar kasus penipuan investasi Obligasi Dragon. Modus penipuan kasus ini dengan cara menjual surat utang dengan dalih bisa dicairkan.

Dalam kasus ini, polisi mencatat ada dua orang yang menjadi korban. Keduanya mengalami kerugian hingga puluhan miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X