3 Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara Wing Chin, Minta 'Fee' 10 Persen

- Kamis, 2 Desember 2021 | 12:42 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono non-aktif. (YouTube)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono non-aktif. (YouTube)

Sudah tiga bulan berlalu sejak Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara nonaktif, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan sejumlah gratifikasi atau suap.

Ya, Budhi Sarwono, yang akrab disapa Wing Chin (nama Tionghoa), ditetapkan sebagai tersangka pada 3 September 2021, 13 hari setelah memplesetkan nama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan sebutan 'Luhut penjahit' (21 Agustus 2021). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang kepercayaannya, yakni Kedy Afandi.

Namun sampai sekarang, Wing Chin masih juga belum disidangkan. Sejauh ini, pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Berikut 3 fakta baru perkembangan kasus Wing Chin.

1.  Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Ikut Diperiksa

-
Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara. (Instagram)

Salah satu saksi yang turut diperiksa oleh KPK adalah Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Edy Purwanto.

Selain Edy, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain dari kalangan kontraktor dan PNS.

Mereka adalah Tatang Rochyadi (PNS), Heron Kristanto (mantan PNS), Nursidi Budiono (staf administrasi PT Bumi Rejo dan Direktur CV Karya Bhakti), Waluyo Edi Sujarwo (Direktur CV Tuk Sewu), dan Zainal Arifin (Direktur PT Anugrah Setiya Buana).

"Hari ini, bertempat di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

2. Minta 'Fee' 10 Persen

-
Budhi Sarwoni saat tidur-tiduran di jalan, diduga menyindir Ganjar Pranowo. (Instagram)

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Wing Chin memerintahkan anak buahnya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam pertemuan tersebut, sesuai arahan Wing Chin, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek yang dimaksud, diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kemudian digelar di rumah pribadi Wing Chin yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara. Saat itu, Wing Chin menyampaikan tanpa tedeng aling-aling, bahwa HPS dinaikkan 20 persen dari harga saat itu. Rinciannya, 10 persen untuk Wing Chin sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

3. Ikutsertakan Perusahaan Keluarganya

-
Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara. (Instagram)

Selain itu, Wing Chin juga ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Saat proses pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Wing Chin yang tergabung dalam grup Bumi Rejo, Kedy selalu diarahkan dan dipantau oleh Wing Chin.

Fee senilai 10 persen itu kemudian diterima, baik secara langsung oleh Wing Chin, maupun melalui perantaraan Kedy.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X