Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

- Selasa, 26 April 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)

Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap bos robot trading DNA Pro atas nama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Danial ditangkap di kawasan Bandara Soekarno Hatta usai Bareskrim menerbitkan red notice.

"Iya Daniel ditangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Selasa (26/4/2022) 

Polisi sendiri belum membeberkan lebih jauh prihal penangkapan ini. Namun, Whisnu hanya menyebut Daniel ditangkap di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: 5 Tersangka Trading Fahrenheit di Luar Negeri, Polri Ajukan Red Notice

"(Ditangkap) kemarin Minggu malam," beber Whisnu.

Sebelumnya dalam kasus robot trading DNA Pro, Bareskrim Polri diketahui memburu tiga DPO lainnya dalam kasus ini. Bareskrim bahkan sempat menerbitkan red notice untuk ketiga tersangka tersebut.

Tiga tersangka tersebut masuk daftar red notice karena diduga berada di luar negeri. Ketiganya antara lain Daniel Abe, Daniel Zii dan Ferawaty.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X