Mensos Risma Beberkan Tiga Langkah Hindari Korupsi Penyaluran Bansos di Masa PPKM

- Senin, 26 Juli 2021 | 19:31 WIB
 Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini. (photo/Instagram/@tri.rismaharini)
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini. (photo/Instagram/@tri.rismaharini)

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membeberkan tiga langkah strategis untuk menghindari korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di masa perpanjangan PPKM.

Ketiga langkah tersebut yakni melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.

“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data, karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” kata Risma dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/7) dikutip dari ANTARA.

Langkah kedua dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non-tunai.

Baca juga: Wow! Keluarga Almarhum Akidi Tio Beri Bantuan Rp2 T ke Sumsel untuk Penanganan COVID-19

Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” kata Risma,

Langkah ketiga dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

“Saya sudah dapat ijin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain," kata dia.

Penggunaan aplikasi tersebut juga dapat memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu, yang kerap kali ditemukan digunakan untuk membeli rokok atau minuman keras.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X