Puan Khawatir Aturan Makan 20 Menit PPKM Cuma Jadi Lelucon Masyarakat

- Selasa, 27 Juli 2021 | 17:33 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (photo/Instagram/@pdiperjuangan)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (photo/Instagram/@pdiperjuangan)

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti aturan PPKM Level 4 yang salah satunya mengizinkan dine in tapi hanya 20 menit. Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan maksud aturan itu.

"Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan," ujar Puan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). 

Putri kandung Megawati Soekarnoputri itu meminta pemerintah menjelaskan teknis pengawasan aturan ini di lapangannya seperti apa. Dengan demikian masyarakat tidak bingung dengan aturan tersebut.

"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 2 Agustus 2021. Namun kali ini, ada beberapa kelonggaran yang diberikan.

Pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan bisa dibuka hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen.

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, tempat jajanan atau usaha yang berada di ruang terbuka, diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengunjung yang dine in atau makan di tempat diberi waktu maksimum 20 menit.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X