IPW ke Bareskrim Hendak Laporkan Kasus Hibah Rp2 T Tapi Batal, Kok Bisa?

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:52 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat menerima simbolis bantuan Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat menerima simbolis bantuan Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Indonesia Police Watch (IPW) sempat ingin membuat laporan terkait kasus hibah dana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ke Bareskrim Polri. Namun, IPW mengurungkan niatnya lantaran suatu alasan.

Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut batalnya pembuatan laporan lantaran kasus tersebut sudah diproses oleh Polri. Untuk itu IPW batal melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

"Rencana IPW melaporkan sumbangan dana hibah bodong Rp2 Triliun yang dilakukan oleh Heryanty binti Akidi Tio ke Bareskrim Polri  tidak dilanjutkan karena berdasarkan penjelasan Bareskrim Polri penyidikan sudah dijalankan oleh Polda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Indozone, Rabu (25/8/2021).

Sugeng menyebut sudah ada laporan tersendiri di Polda Sumsel terkait kasus ini. Bahkan, status kasus ini pun sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Polda Sumsel telah membuat laporan polisi dan sudah meningkatkannya ke tingkat penyidikan sehingga laporan IPW tidak diperlukan lagi," beber Sugeng.

Lebih jauh Sugeng menyebut hal ini sudah senada dengan Peraturan Kapolri yang isinya tidak diperlukan lagi laporan baru saat kasus sudah berjalan. Meski laporan tidak jadi dibuat, Sugeng menyebut IPW akan tetap memantau perkembangan kasus tersebut.

"IPW akan melakukan pemantauan terhadap penyidikan oleh Polda Sumsel terhadap Heryanti dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Sugeng.

Sekedar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti sempat menyerahkan bantuan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Polda Sumsel. Bantuan itu sendiri sebelumnya sempat diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Seiring berjalannya waktu, dana senilai Rp 2 T tersebut tak kunjung cair. Polda Sumsel sendiri sudah bergerak memeriksa Heriyanti dalam kasus ini.

Selain itu, Mabes Polri mengerahkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumsel. Mabes Polri ingin mencari tahu kronologi kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X