Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi Rp2 Triliun

- Senin, 15 November 2021 | 19:34 WIB
Dok. Bank DKI
Dok. Bank DKI

PT Bank DKI bersama PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP) melakukan penandatanganan perjanjian kredit investasi secara sindikasi senilai Rp2 triliun, yang melibatkan 12 Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD SI).

BPD yang terlibat adalah Bank Sumut, Bank Jatim, Bank Nagari, Bank Sumsel Babel, Bank Maluku Malut, Bank Papua, Bank Kalteng, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank NTT dan Bank SulutGo.

“Penyaluran kredit sindikasi ini didasarkan pertimbangan bahwa industri pulp & paper di Indonesia dinilai masih sangat prospektif, lantaran Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam hal produktivitas bahan baku," ucap Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, Senin (15/11/2021).

Menurutnya, hal ini terbukti dengan posisi Indonesia yang berada di peringkat ke-8 dunia produsen pulp, dan peringkat ke-6 dalam industri kertas.

Dalam sindikasi kredit tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai mandated lead arranger, sekaligus berperan sebagai agen fasilitas, agen jaminan, agen escrow dan kreditur. Bank DKI juga memipin dalam nilai penyaluran kredit, yaitu Rp500 miliar. Adapun BPD lain yang turut berpartisipasi adalah Bank Sumut dan Bank Jatim masing-masing Rp270 miliar, Bank Nagari dan Bank Sumsel Babel Rp175 miliar.

Bank Maluku Malut Rp110 miliar, Bank Papua Rp95 miliar, Bank Kalteng, Bank Sulselbar, dan Bank Kalsel masing-masing Rp85 miliar serta Bank Bengkulu, Bank NTT dan Bank SulutGo masing-masing Rp50 miliar.

“Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus  pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi ini," tandas Fidri.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X