Larangan Mudik Jadi Polemik, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

- Sabtu, 17 April 2021 | 14:19 WIB
Presiden Jokowi. (photo/Instagram/@jokowi)
Presiden Jokowi. (photo/Instagram/@jokowi)

Kebijakan larangan mudik jelang Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi pro-kontra di kalangan publik. Tak ingin hal ini berkembang semakin liar, Presiden Jokowi akhirnya memberikan penjelasan.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Presiden Jokowi seperti dilihat dalam akun Instagramnya @jokowi Sabtu (17/4/21).

Kepala Negara menjelaskan, alasan utamanya dikarenakan pada 2020 lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. 

"Kenaikan kasus pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen, dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden. 

Kenaikan kasus positif Covid-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020. Saat itu terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen. 

"Kenaikan ketiga terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen," tutur Presiden. 

Kenaikan kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian yaitu mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

"Pertimbangan lain adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di indonesia dalam dua bulan ini yang menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," ungkap Presiden. 

Jokowi menilai, penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia saat ini juga sudah relatif melandai atau menurun.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X