Warga India yang Mematuhi Kebijakan Dua Anak, Hidupnya Ditanggung Negara

- Selasa, 20 Juli 2021 | 10:27 WIB
Penduduk di India. (REUTERS/Francis Mascarenhas)
Penduduk di India. (REUTERS/Francis Mascarenhas)

Pada Hari Populasi Dunia, minggu lalu pada 11 Juli, India mengusulkan serangkaian tindakan untuk mengendalikan populasi, dikutip dari Times of India.

Aturan baru itu diharapkan akan diterapkan di Uttar Pradesh yang memiliki 240 juta populasi, yang merupakan bagian negara terpadat di India dan Assam, di timur laut India.

Proposal di seluruh negara bagian adalah upaya untuk mengendalikan jumlah penduduknya yang meningkat pesat, India bahkan diperkirakan akan menyusul China sebagai negara terpadat di dunia pada tahun 2027, sesuai dengan laporan PBB tahun 2019.

Dilansir The Sun, UNICEF memperkirakan bahwa sekitar 25 juta anak lahir setiap tahun di India, seperlima dari kamatian tahunan dunia.

Kelahiran di Uttar Pradesh menyumbang sebagian besar dari pertumbuhan populasi ini. Jika Uttar Pradesh dianggap sebuah negara, itu akan menjadi negara terbesar kelima di dunia, tepat di belakang AS dan Indonesia.

Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath turun ke Twitter pada 11 Juli untuk mengumumkan rancangan undang-undang tersebut, yang saat ini terbuka untuk konsultasi publik hingga 19 Juli.

“Peningkatan jumlah penduduk merupakan akar permasalahan utama termasuk ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Pengendalian penduduk merupakan syarat utama terwujudnya masyarakat yang maju,” tulis Adityanath, dikutip dari The Sun.

Menurut Times of India, RUU tersebut bertujuan untuk mempromosikan kebijakan dua anak.

Konsekuensi bagi mereka yang tidak mematuhi ini, termasuk dilarang mengikuti jajak pendapat badan-badan lokal dan dilarang menerima segala jenis subsidi.

Insentif bagi mereka yang mematuhi kebijakan baru termasuk potongan pajak, subsidi untuk pembelian rumah dan menerima uang kembali dari tagihan listrik dan utilitas mereka.

Setelah 19 Juli, RUU tersebut akan dipindahkan ke majelis legislatif Uttar Pradesh untuk dibaca dan diperdebatkan sebelum dapat ditulis menjadi undang-undang. 

Di Assam, yang merupakan rumah bagi 36 juta orang, manteri utama negara bagian Himanta Biswa Sarma mengumumkan pada hari Minggu bahwa peta jalan 'stabilitas populasi' akan dikembangkan oleh pemerintah negara bagian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X