Dilengkapi Fitur Sensor Ultrasonik, Mahasiswa UB Ciptakan Aplikasi Monitor Kecelakaan

- Jumat, 16 Juli 2021 | 21:42 WIB
Mahasiswa lintas fakultas Universitas Brawjaya yang membuat rancangan
Mahasiswa lintas fakultas Universitas Brawjaya yang membuat rancangan

Tidak hanya mahasiswa di luar negara Indonesia saja yang dapat menciptakan sebuah aplikasi canggih. Namun, 5 mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) di Indonesia dapat membuat aplikasi MyPolice berteknologi Voice Over Internet Protocol (VolP) yang dilengkapi sensor ultrasonik untuk memonitor kecelakaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ketua tim perancang aplikasi MyPolice, Zuhdan Alaik, mengatakan, aplikasi ini merupakan hasil PKM Karsa Cipta dari mhasiswa lintas dakultas UB yang dibimbing dosen Fapet Dr Premy Puspita Rahayu, S.Pt., MP. dengan dirinya berserta 4 anggota tim yang merupakan mahasiswa.

"empat mahasiswa lainnya, yakni Aufa Dajrul Hikmah (FH 2018), Enny Lisdayanti Hasanah (FIA 2018) Abdul Munir Roja'i (FMIPA 2018) dan M Kharis Abdurrohman (Dilkom 2019)," ujarnya  seperti yang dikutip Indozone, Jumat (16/7).

Dikatakannya, memang saat ni sudah banyak pengembangan layanan aplikasi yang diluncurkan Kepolisian. Namun, belum teringtergrasi menjadi satu aplikasi sehingga meyebabkan kurang efisien dalam pengunaannya bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya dua fitur unggulan di aplikasi ciptaan mereka. Seperti VolP sebagai fitur telepon dan sensor ultrasonik sebegai monitor kecelakaan, ia harapkan dapat membantu masyarakat dan dapat membantu kinerj kepolisian.

"Saya harap, aplikasi MyPolice ini bisa mengoptimalkan sluruh layanan kepolisian terhdap masyarakat luas," pungkasnya.

Dikatakannya juga, nantinya desain sensor dari aplikasi tersebut dipasang di bumper mobil depan dan belakang sehingga bila terjadi kecelakaan akan mengirimkan data berupa waktu, lokasi dan keterangan untuk submit.

"Jika pengguna perlu bantuan kepolisian, pengguna tinggal submit saja sehingga otomatis data terkirim ke administrasi kepolisian," ujarnya.


Untuk langkah berikutnya, ia jelasakan, pihak polisi akan datang ke lokasi untuk meninjau dan menindaklanjuti. Jadi, fitur ini membantu dalam mempercepat perekapan data. Sementara, untuk pertolongan pertama kecelakaan masyarakat dapat menggunakan fitur telepon yang ada pada menu Halo Polisi.

"Nah, fitur Halo Polisi ini terdiri dari beberapa menu, yakni laporan tindak kejahatan, lapor tanggap bencana, pemadam kebakaran dan panduan keselamatan yang disediakan dalam aplikasi ini. Bahkan dapat mencari informasi lokasi Polres, UGD dan SPBU terdekat," katanya.

Selain itu, fitur Hallo Polisi ini juga menangani tanggap Covid-19 yang bekerja sama dengan Puskesmas, atau rumah sakit terdekat. Kemudian, fitur yang lain dari aplikasi MyPolice ialah fitur E-Tilang, SKCK daring, dokumen kendaraan untuk melakukan pengurusan SIM dan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X