Sepekan Tilang Gage di Rasuna Said, Polisi Klaim Angka Pelanggar Menurun

- Senin, 6 September 2021 | 11:32 WIB
Ilustrasi kemacetan lalu lintas. (INDOZONE)
Ilustrasi kemacetan lalu lintas. (INDOZONE)

Kebijakan penilangan terhadap ganjil genap (gage) di Jakarta selama masa PPKM Level 3 sudah hampir memasuki satu pekan. Semakin hari, polisi mengklaim angka pelanggar semakin menurun khususnya di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Pelanggaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto. Sriyanto menyebut jumlah pelanggar semakin hari semakin berkurang.

"Dari mulai diterapkan di sini (kawasan Rasuna Said) yang ditegur atau diputarbalikkan makin hari makin menurun," kata Sriyanto kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Sriyanto menyebut pada hari pertama penerapan sanksi tilang ini, di kawasan Rasuna Said pelanggar mencapai puluhan kendaraan. Semakin kesini jumlahnya semakin minim hingga hanya ada satu kendaraan yang melanggar.

"Hari pertama itu ada 20 pelanggaran, kemudian menurun 13 dan Kamis pekan lalu ada satu pelanggaran saja," beber Sriyanto.

Para pelanggar sendiri disebutnya belum ditemukan ada yang melawan petugas saat ditindak. Untuk mayoritas pelanggar, Sriyanto menyebut mayoritas pengendara dari luar daerah Jakarta.

"Kebanyakan itu orang luar DKI aja yang belum tahu," kata Sriyanto.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali termasuk Jakarta. Perpanjangan berlaku hingga 6 September 2021.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Motif Kakek-Paman Cungkil Mata Anak di Sulsel

Polda Metro Jaya sendiri ikut memperpanjang kebijakan gage di tiga titik wilayah Jakarta. Titik tersebut antara lain ruas Jalan Sudirman, Thamrin kawasan Rasuna Said.

Gage tersebut berlaku untuk kendaraan dengan pelat hitam. Namun, untuk kendaraan roda dua masih dikecualikan alias tidak berlaku.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X