Anak Buah Diduga Cabuli Istri Tahanan, Kapolda Sumut Copot Jabatan Kapolsek Kutalimbaru

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:19 WIB
Ilustrasi polisi. (Foto/Istimewa)
Ilustrasi polisi. (Foto/Istimewa)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti beserta Kanit Reskrimnya. Hal ini dilakukannya karena ada 2 oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tahanan.

Terjadinya peristiwa tersebut dikatakan oleh Kapolda Sumut sebagai tindakan yang sangat disayangkan.

"Saya pertama-tama ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara dengan jajaran saya, saya tindak tegas," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (26/10).

"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri, dia harus menunjukkan dirinya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat. Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit, dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam," tambahnya.

Sebelumnya, beredar dugaan kasus pencabulan istri dari tahanan kasus narkoba. Oknum yang melakukan pencabulan dan pemerasan diduga merupakan anggota  dari Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

Oknum polisi itu, berinsial Aiptu DR dan Bripka RHL, sementara wanita yang menjadi korban adalah MU (19), istri dari SM merupakan tahanan kasus narkoba, yang ditahan di sel penjara Mapolsek Kutalimbaru. Dalam kasus ini, Aiptu DR diduga melakukan pencabulan dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya.

Sementara Bripka RHL diduga meminta sejumlah kepada MU agar suaminya bisa bebas.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan kalau perbuatan itu terjadi di sebuah hotel.

"Jadi, informasi awal dari hasil pemeriksaan, informasi dari rekan-rekan bahwa perbuatan itu dilakukan di hotel. Kemudian, datang ke hotel itu mereka pergi bersama-sama dan membuat janji. Mereka membuat janji, dan dari pihak perempuan, pengakuan dari anggota kita dijemput di rumah. Kemudian mereka pergi bersama-sama di hotel. Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu," ujar Riko.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X