Bareskrim Polri Bongkar 4 Kasus Narkoba di Lampung, 62 Kg Sabu Berhasil Disita

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:43 WIB
Konferensi pers kasus narkonika di Bareksrim Mabes Polri, Jakarta (Dok Divisi Humas Mabes Polri.)
Konferensi pers kasus narkonika di Bareksrim Mabes Polri, Jakarta (Dok Divisi Humas Mabes Polri.)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap empat kasus berbeda terkait peredaran narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam rentetan kasus ini, Bareskrim berhasil menangkap 19 orang tersangka dan menyita 62,9 kg sabu.

"Dari empat pengungkapan ini, berhasil disita 62,9 kilogram sabu dengan 19 tersangka. Kami kenakan pasal berbeda-beda yang jelas tidak ada penyalahgunaan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Krisno menyebut pengungkapan empat kasus ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pengungkapan kasus ini berlangsung sepekan selama 20 September sampai 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Polresta Bandara Soetta Ciduk Penyelundup Narkoba Lewat Udara, 3,2 Kg Sabu Disita

Dari belasan tersangka yang berhasil ditangkap, satu diantaranya melakukan perlawanan. Polisi pun akhirnya menindak tegas pelaku dengan cara menembaknya.

"Satu ditindak tegas terukur dan meninggal dunia," beber Krisno.

Lebih jauh Krisno menyebut Pelabuhan Bakauheni ke Merak merupakan jalur utama transportasi narkotika dari Sumatera. Lokasi tersebut kerap dijadikan pintu masuk dari barang haram ini.

"Sebagai pintu masuk baik dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, maupun Jambi. Mungkin juga ada pintu-pintu lain pelabuhan rakyat yang tidak dapat diawasi secara maksimal oleh otoritas negara," kata Krisno.

Hingga saat ini, Polri sendiri masih terus mengembangkan kasus ini. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga hukuman mati.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X