Dipecat Usai Diduga Menodai Anak Tahanan, Begini Penampilan Kapolsek Parigi saat Bertugas

- Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:42 WIB
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Facebook)
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Facebook)

Mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat, sesuai hasil sidang kode etik yang digelar oleh Propam Polda Sulawesi Tengah, hari Sabtu (23/10/2021).

Hasil sidang kode etik yang berlangsung tertutup selama kurang lebih jam itu memutuskan bahwa Iptu IDGN terbukti bersalah dan melanggar kode etik. Ia diduga berbuat asusila, dengan meniduri S, seorang gadis 20 tahun, anak dari seorang tahanan kasus pencurian sapi yang dititipkan di markas Polsek Parigi.

Iptu IDGN dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Facebook)

"Polda Sulteng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan putusan berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada wartawan.

Usai dipecat dengan tidak hormat, kini beredar sejumlah foto Iptu IDGN saat masih bertugas sebagai Kapolsek Parigi, Polres Parigi Moutong.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Facebook)

Pada salah satu fotonya, ia terlihat sedang duduk di kursi platik, dan berbicara dengan seorang polisi lainnya yang diduga merupakan bawahannya. Ia tampak menurunkan maskernya ke dagu. Tangan kirinya memegang ponsel pintar warna hitam. Di foto itu ia memakai seragam dinas harian kepolisian.

Pada foto yang lain, ia terlihat hanya memakai kaos dalam kepolisian dan duduk di kursi sofa. Kedua tangannya berada di bawah. Maskernya ia turunkan ke dagu. Wajahnya terlihat kusut masai di foto itu.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Facebook)

Pada fotonya yang lain lagi, ia terlihat duduk di kursi ruangannya, memakai seragam lengkap dengan pangkatnya. Di atas mejanya, tertera namanya, lengkap dengan gelarnya S.Pd. Di situ juga tertera nomor NRP-nya.

Foto saat ia menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sulteng juga dibagikan oleh Humas Polda Sulteng. Di situ ia tampak tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

-
Iptu IDGN menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sulteng, Sabtu (23/10/2021). (Humas Polda Sulteng)

Iptu IDGN sendiri diketahui sudah memiliki istri sah. Namun, ia diduga merayu dan meniduri S.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Facebook)

Tak cuma sekali, demikian menurut pengakuan S kepada wartawan, Iptu IDGN bahkan sudah dua kali menidurinya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah S membeberkan apa yang dialaminya baru-baru ini kepada sejumlah wartawan lokal di Parigi.

Awalnya, S mengaku diajak tidur bareng oleh Iptu IDGN dan dijanjikan akan diberi uang. Bujukan itu tidak cuma sekali, tetapi berkali-kali. S sendiri mengaku selalu menolak ajakan itu.

-
S saat membeberkan apa yang dialaminya. (ist)

"Saya datang malam dengan Mama, dia bilang, 'Dik, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya.' Terus beberapa minggu (setelahnya) dia tawarkan lagi. Dia rayu saya, dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misal saya mau temani dia tidur," ujar S.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X