Dipanggil Polisi Soal Fitnah Ferdinand Hutahaean, Roy Suryo Pastikan Hadir

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:04 WIB
Roy Suryo di Polda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo di Polda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Eks Menpora Roy Suryo pada hari ini diketahui dijadwalkan akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus fitnah yang diduga dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean. Roy sendiri memastikan hadir dalam pemeriksaan kali ini.

"Ya, saya pasti hadir," kata Roy saat dihubungi INDOZONE, Kamis (21/10/2021).

Roy menyebut dirinya akan membawa pengacara dalam agenda pemeriksaan ini.

"Saya dan kuasa hukum, Mas Pitra Romadoni," beber Roy.

Seperti diketahui, Roy Suryo melaporkan pemilik akun media sosial bernama FerdinanHaean3 ke Polda Metro Jaya dengan tudingan fitnah. Roy merasa dicemarkan nama baiknya terkait postingan yang menyebut dirinya membawa barang-barang ke rumah dari kantornya.

"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech, membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokan saya. Dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," kata Roy sebelumnya.

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak PN Jaksel Sudah memutuskan kasus itu inkrah. Pihak pelapor Imam Nahrawi sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah dan yang bersangkutan bahkan bayar perkara. Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," sambungnya.

Polda Metro Jaya sendiri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X