Kadernya Diizinkan Poligami, PKS: Berdasarkan Agama Bukan Budaya

- Kamis, 30 September 2021 | 17:26 WIB
Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat. (photo/pks.id)
Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat. (photo/pks.id)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan belum lama ini mengeluarkan Program Solidaritas Tiga Pihak PKS, yang salah satu isinya mengizinkan kader untuk berpoligami. Hal itu dimuat dalam poin B nomor 8 di surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat.

"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," tulis ketentuan tersebut dikutip, Kamis (30/9/2021).

Terkait izin poligami itu, Surahman memberikan penjelasan. Menurutnya, status hukum ketentuan itu berdasarkan agama bukan budaya.

"Kalau persoalan agama harus kembali kepada yang punya agama, dalam hal ini Allah dan Rasulnya. Nah bagaiman menurut Alquran, itu dibolehkan, diizinkan, Rasul juga mencontohkan," katanya.

Ia menambahkan, sebagai pemeluk agama Islam, tak mungkin membuat hukum lain. Supaya menjadi keluarga yang sakinah, mawadah warahmah, maka perlu dikonsepkan kerangka etikanya.

"Hanya kebolehan ini supaya maslahat sisinya kan sakinah, mawadah, warohman dan berkontribusi dalam dakwah. Di situ kerangka etika perlu diatur. Tidak lebih dari itu," kata Surahman.

"Jadi kita bikin etikanya, bagi yang punya kemampuan ya silakan bantu para fakir miskin, bantu itu anak yatim, dan seterusnya, dan seterusnya," katanya. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X