Tak Terlibat Kasus Polisi Terbakar, Tiga Mahasiswa Dipulangkan

- Senin, 19 Agustus 2019 | 16:21 WIB
Ilustrasi bentrokan saat demo. (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)
Ilustrasi bentrokan saat demo. (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)

Kepolisian resor (Polres) Cianjur memulangkan tiga mahasiswa yang sebelumnya diamankan setelah insiden polisi terbakar ketika menjaga aksi massa di depan kantor bupati, Kamis (15/8/2019).

Tiga mahasiswa tersebut berasal dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cianjur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan tidak terlibat. 

"Statusnya hanya sebagai saksi karena tidak terlibat dalam aksi kerusuhan penyiraman bensin," kata Koordinator Presidium MD KAHMI Firman Mulyadi, Senin (19/8/2019).

Firman kemudian menyampaikan permohonan maaf pada korban, keluarga korban dan keluarga besar Polri serta keluarga mahasiswa. Dia mendoakan agar korban segera sembuh dan dapat bertugas kembali.

Sebelumnya, sudah ada 24 mahasiswa yang sudah dipulangkan. Mereka dinyatakan tak terlibat dalam kasus ini.

Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan oknum mahasiswa berinisial RS sebagai tersangka kasus terbakarnya empat anggota Polres Cianjur

-
Ilustrasi demo mahasiswa. (Antara Foto/Ampelsa)

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, polisi menetapkan dua tersangka tambahan. Namun, tak polisi tak mengumumkan nama pelaku.

Polisi juga belum dapat membeberkan peran dari para tersangka. Mereka masih mendalami keterangan yang diberitakan terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X