Tahun 2019 Kasus Pemerkosaan Naik Tajam

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 14:12 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (ketiga kiri) dan Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin (kanan) berbincang dengan Ketua Majelis Jemaat GMIT Koinonia, Kuanino Pendeta Al
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (ketiga kiri) dan Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin (kanan) berbincang dengan Ketua Majelis Jemaat GMIT Koinonia, Kuanino Pendeta Al

Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap sejumlah data hasil kinerja yang dilakukan institusinya dalam kurun tahun 2019. Termasuk soal penanganan kasus tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perkara pemerkosaan.

Idham menyatakan selama 2019 tercatat, hanya ada 6.574 kasus KDRT di tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 10.316 kasus. 

"Kasus KDRT tahun ini menurun 3.742 dibanding tahun sebelumnya, atau sekitar 36,2 persen. Dari 6.574 hanya 6.220 perkara KDRT yang masuk tahap penyelesaian tahun ini," ucapnya di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan (28/12).

Tahun lalu, sambungnya, ada 7.937 perkara yang masuk tahap penyelesaian. Tahun ini menurun 1.717 perkara atau sekitar 21,6 persen dibanding tahun 2018.

Selain itu, kejahatan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi. Pada tahun 2019 kejahatan terhadap perempuan meningkat jika dibandingkan tahun 2018. 

Kasus pemerkosaan di tahun 2018 ada 3.404 kasus, di tahun 2019 meningkat jadi 4.730, atau naik 38,9 persen di tahun ini. Penyelesaian perkara pemerkosaan pun meningkat di tahun 2019. 

Tahun ini, sebanyak 3.687 perkara kasus pemerkosaan diselesaikan tahun ini. Tahun sebelumnya hanya 2.654 penyelesaian perkara pemerkosaan yang terselesaikan. Tahun ini meningkat 1.033 perkara, atau sekitar 38,9 persen.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X