PSBB Segera Berlaku di Banten, Bagaimana Kesiapan Polda Banten?

- Senin, 13 April 2020 | 15:57 WIB
Ilustrasi PSBB di wilayah Banten. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas).
Ilustrasi PSBB di wilayah Banten. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas).

Menteri Kesehatan Terawan Agus menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banten. Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Banten masih melakukan rapat pembahasan terkait kebijakan itu.

"Terkait hal itu masih dalam rapat pembahasan ya, sabar," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat dihubungi Indozone, Senin (13/4/2020).

Edy belum mau menjelaskan secara rinci prihal kesiapan pihaknya terkait PSBB itu. Sebab proses rapat hingga hari ini masih berlangsung.

Sepeti diketahui, pemerintah menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. Wilayah Banten hingga Tangerang rencananya akan diterapkan PSBB seperti di DKI Jakarta.

Pemerintah sendiri tidak serta merta menyetujui pengajuan PSBB di wilayah seluruh Indonesia. Pemerintah bahkan sudah menolak usulan PSBB di beberapa wilayah.

PSBB yang ditolak pemerintah salah satunya yakni di daerah Palangkaraya hingga Sorong. Untuk wilayah yang diizinkan yakni DKI Jakarta, Banten, beberapa wilayah di Jawa Barat dan Pekanbaru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X