Besaran Kompensasi PLN Akibat Pemadaman Listrik Hingga Rp 839 Miliar

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 17:27 WIB
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani harus memberi kompensasi atas pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar Pulau Jawa pada Minggu (4/8) senilai Rp 839 miliar.

Besaran kompensasi itu untuk menalangi kerugian 21,9 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik. Kompensasi itu bukan berupa uang tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada Agustus 2019.

Rinciannya, untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban. Sedangkan untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.

Langkah itu ditempuh direksi agar patuh pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang kompensasi pemadaman listrik. "Kami berkomitmen tetap memberikan kompensasi dengan hitungan sesuai undang-undang yang berlaku", kata Sripeni di Jakarta, Selasa (6/8).

-
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, menyebut permintaan kompensasi hal wajar dilakukan konsumen, selama prosedur yang ditempuh berdasarkan undang-undang serta sesuai kemampuan PLN. Alasannya, dampak kegagalan layanan listrik telah menimbulkan kerugian yang luar biasa di tengah masyarakat.

Gana Buana (31) misalnya. Ibu yang baru melahirkan balita di Kota Bekasi, Jawa Barat, ini mengaku sedih hanya menerima permohonan maaf dari PLN atas peristiwa pemadaman listrik yang terjadi Minggu (4/8). Air susu ibu (ASI) yang dia perah beberapa hari sebelumnya terpaksa dibuang karena basi. Kulkas di rumahnya kawasan Bekasi Timur terimbas pemadaman listrik.

"Saya jujur sedih, cuma dapat permohonan maaf dari PLN. PLN gak tau gimana perjuangan pejuang ASI," kata Gana dalam laman laporan pelanggan PLN.

Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG) yang memiliki 2.000 jaringan usaha di Jabodetabek turut terdampak pemadaman. Tidak sedikit konsumen pulang dengan kondisi kepala tidak tuntas dicukur karena mesin cukur dan lampu ruangan yang padam.

Meski disiasati dengan gunting cukur manual, tapi potongan rambut yang didapat tidak maksimal akibat kondisi ruangan gelap.

-
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Penasihat PPRG, Rudy 24, mengatakan insiden pemadaman listrik telah diangkat dalam forum rapat bersama perwakilan pengurus organisasi, Rabu (7/8). Hasilnya, forum bersepakat tidak akan meminta ganti rugi kepada PLN dengan tiga alasan. Listrik sudah kembali normal, tidak ada protes dari anggota.

"Kalau kita minta kompensasi, prosesnya akan menyita waktu, karena ranahnya pada hukum, sedangkan kami hanya tukang cukur yang tidak punya tim advokasi," kata Rudy. Selain itu, laporan terkait kerugian nominal yang diderita anggota belum terukur secara objektif karena tidak semua laporan keuangan sampai ke pengurus.

Sementara, dari kedalaman 25 meter di lintasan Dukuh Atas-Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, ribuan penumpang Mass Rapid Transit (MRT) telantar mencari jalan keluar mengandalkan dua pencahayaan lampu lokomotif. Mereka sebelumnya terjebak di dalam rangkaian kereta selama beberapa menit tanpa oksigen.

Nasib yang sama juga dialami penumpang KRL Commuter Line yang telantar di stasiun maupun gerbong selama pemadaman listrik berlangsung. Operator pun mengembalikan kerugian penumpang pembeli tiket di seluruh stasiun hingga 11 Agustus 2019.

-
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kerugian materi akibat pemadaman listrik menjalar hingga kalangan pengusaha ritel. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicolas Mandey, mengatakan kerugian material ditaksir tidak kurang dari Rp200 miliar. Nominal itu berdasarkan laporan dari 82 pusat perbelanjaan dan 2.500 lebih toko ritel modern swa kelola di Jakarta.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X