Dianggap Berlebihan, Penggundulan Guru di Sleman Diprotes Komisi X DPR

- Rabu, 26 Februari 2020 | 23:43 WIB
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Polres Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). (photo/Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Polres Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). (photo/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Mengenai penggundulan tiga guru di Sleman yang menjadi tersangka dan bertanggung jawab atas tewasnya 10 siswi dan puluhan luka-luka di kritik oleh Komisi X DPR dan juga Persautan Guru Republik Indonesia (PGRI).

PGRI dan juga Wakil Ketua Komisi Pendidikan (X) DPR Hetifah Sjaifudian menyesalkan tindakan polisi tersebut dan mempertanyakan SOP Polisi.

"Menurut saya sendiri, memang tindakan pembotakan itu berlebihan dan tidak perlu. Bagaimana pun, mereka guru dan harus dihormati, jangan diperlakukan sebagai kriminal," kata Hetifah, Rabu (26/2/2020).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71) on

Tak hanya Hetifah, akun Instagram @dedimulyadi71 milik anggota DPR asal Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai bahwa hal tersebut tak seharusnya dilakukan. Menurutnya para tersangka bukanlah melakukan sebuah tindakan kriminal.

Menanggapi cuitan tersebut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.

"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul. Propam Polda dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Yuliyanto dalam keterangannya, Rabu (26/2/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X