Polisi Sidak Masker di Pasar Pramuka, Hasilnya Mengejutkan

- Rabu, 4 Maret 2020 | 14:21 WIB
Pengerebekan pabrik masker ilegal di Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pengerebekan pabrik masker ilegal di Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Merebaknya virus corona di Indonesia beriringan dengan harga masker yang ikut melambung tinggi. Jajaran Polda Metro Jaya sudah selesai melakukan sidak mendadak di toko-toko penjual masker di Pasar Pramuka, Jakarta Barat. Bagaimana hasil dari sidak itu?

"Hari ini kita melaksanakan operasi sidak di Pasar Pramuka. Kita ketahui bersama sejak dari kemarin ada kepanikan masyarakat dan informasi di medsos adanya kelangkaan dari masker yang beredar di masyarakat dan ada temuan harga yang melambung tinggi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020).

Kemudian, Yusri memaparkan hasil dari sidak masker. Hasilnya cukup mencengangkan sebab, ternyata masih banyak masker tidak berstandar SNI beredar dan dijual dipasaran.

"Ada beberapa yang kita temukan tidak ada SNI atau standar dari Dinkes. Ini nanti dari tim akan menyelidiki karena kita kemarin sudah membongkar satu pabrik pembuatan yang ini (masker ilegal)," ungkap Yusri.

Yusri kemudian memberikan sampel masker yang dijual dari di pasar itu. Masker itu ternyata tidak memiliki anti virus seperti masker yang berstandar SNI.

"Fungsinya ini tidak ada, ini cuma dua lapis aja fungsinya hanya untuk hilangkan debu saja. Tetapi untuk masker bedah yang ada itu ada anti virus di tengah-tengah ini yang berlaku sampai 3 jam itu yang paling rendah," kata Yusri.

"Kalau (masker SNI yang memiliki anti virus) itu sampai 6 sampai 10 jam ini kita tidak temukan. Banyak kita temukan di sini yang tidak standar makannya kita lakukan proses penyelidikan," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengimbau kepada para penjual masker agar tidak ada yang menimbun masker. Sanksinya tegas, Iwan menyebut pihaknya akan menindak para pelaku penimbun masker.

"Kami dari Polda Metro Jaya mengimbau kepada produsen para distributor termasuk para sales agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk mencari kepentingan, keuntungan secara pribadi. Kalau kami dapati, kami akan tindak tegas," pungkas Iwan.
    

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X