Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, pada Selasa malam (14/1) ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman sejak pagi hari.
Kuasa Hukum Wabup OKU JA,Titis Rachmawati SH mengatakan akan mengupayakan perlindungan kliennya dalam menjalani proses hukum kepada Propam Bareskrim Polri karena ada dugaan tekanan politik mengganjal pencalonan kliennya dalam pilkada kabupaten setempat 2020 ini.
Johan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel sempat melakukan pemanggilan pertama pada Desember 2019.
Panggilan pemeriksaan lanjutan dilakukan kembali pada 3 dan 6 Januari lalu. Namun, Johan tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.
Johan Anuar ditahan terkait kasus dugaan penggelembungan harga pembelian lahan kuburan di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel pada tahun 2013.