Selama Kabut Asap, ASN Hamil Diizinkan Tidak Bekerja

- Jumat, 20 September 2019 | 08:22 WIB
Kabut asap pekat di Kabupaten Pelalawan, Riau. (Antara/Rony Muharrman)
Kabut asap pekat di Kabupaten Pelalawan, Riau. (Antara/Rony Muharrman)

Pemerintah Kota Pekanbaru mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) setempat yang sedang hamil untuk tidak bekerja selama masih ada kabut asap.

"Kita beri izin, jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih di level tidak sehat. Namun dengan syarat, mereka tetap bekerja di rumah," kata Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Jumat (20/9).

Menurutnya, hal itu dilakukan karena semakin memburuknya kualitas udara Kota Pekanbaru hingga level tidak sehat, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Bayi atau janin dalam kandungan itu kan membutuhkan oksigen. Jadi karena udara masih belum membaik, bahkan cenderung terus memburuk, ASN ini diizinkan bekerja di rumah," ujarnya.

Lebih lanjut Ayat menjelaskan, sosialisasi ASN hamil tidak harus masuk kantor, telah disampaikannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru.

"Melalui BKPSDM kami akan membuat surat edaran untuk ibu-ibu hamil agar tidak ke kantor dulu," katanya.

Ayat menuturkan, ASN yang sedang hamil harus tetap dapat bekerja walau di rumah. Ia tidak ingin kondisi ini justru dimanfaatkan untuk bersantai dan tidak bekerja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X