Gubernur Jatim Datangi Pengadilan Tipikor Jakarta, Buat Apa?

- Rabu, 3 Juli 2019 | 15:26 WIB
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambangi pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7/2019). Ada apa gerangan?

Khofifah hadir untuk memenuhi panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). 

Mantan Menteri Sosial tersebut dipanggil sebagai saksi dengan tersangka Haris Hasanudin (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur) dan Muh Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik).

Khofifah mengaku mengenal Haris sejak menjadi gubernur. Saat itu, Haris yang menjabat sebagai pelaksana tugas mengundang Khofifah dalam rapat koordinasi Kementerian Agama sebagai narasumber. Namun, dia tak mengenal sosok Haris secara pribadi. 

Khofifah tak membantah mengenal mertua Haris, Roziki yang juga mantan Kakaknwil Kemenag Jawa Timur. Bahkan, Roziki masuk dalam tim sukses Khofifah saat maju di Pilkada Gubernur Jatim. 

"Saya baru tahu setelah ramai-ramai di media bahwa Pak Roziki mertuanya Pak Haris," ungkap Khofifah.

Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta. Sementara Muafaqdidakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.

Dalam sidang pada Rabu (4/7/2019), JPU KPK juga memanggil anggota DPRD Jatim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim Musyaffa Noer dan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum HAM Janedjri M Gaffar.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X