Kembali Ditangkap Polisi, Apa Kasus Eggi Sudjana?

- Senin, 21 Oktober 2019 | 18:17 WIB
(photo/ANTARA/Ricky Prayoga)
(photo/ANTARA/Ricky Prayoga)

Polisi kembali menangkap Eggi Sudjana beberapa waktu lalu. Eggi ditangkap karena ikut grup WhatsApp (WA) yang menyusun rencana untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, mengatakan, pemanggilan terhadap Eggi berawal dari terungkapnya sebuah grup WA yang merencanakan aksi teror untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Salah satu anggota grup mengirimkan pesan pribadi alias japri kepada Eggi untuk menyumbang dana membuat bom.

“Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup, dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespons” kata Argo.

Walau Eggi tak menjawab pesan itu, Penyidik tetap mengamankan Eggi untuk dimintai keterangan.

Eggi diketahui telah dipulangkan polisi ke rumahnya. Akan tetapi Argo tak merinci kapan Eggi dipulangkan.

“Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut. Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi,” katanya.

Sebelumnya, Eggi dijemput polisi di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X